Beredar Kabar Emas Palsu, Kejagung Pastikan 109 Ton Emas Antam Asli

5 days ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Belum lama ini, beredar narasi terkait PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam yang diduga mengedarkan emas palsu. Hal tersebut diungkapkan karena adanya pengusutan kasus dugaan korupsi 109 ton emas Antam tahun 2010-2021 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2024.

Sebuah unggahan di X mengimbau masyarakat yang memiliki emas Antam untuk segera mengecek apakah emas itu asli atau palsu. Berikut ini merupakan narasi dalam unggahan tersebut:

"Yang punya EMAS buatan BUMN/ PT. Antam sebaiknya di cek ulang apakah asli emas atau palsu, selama ini orang beli emas ada garansi PT. Antam "dianggap" asli, yakin asli, setelah kejadian hilang kepercayaan masyarakat dan takut beli emas garansi PT. Antam," tulis unggahan tersebut.

Lantas, apakah benar Antam memproduksi emas palsu di kurun 2010 hingga 2021?

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan, kasus 109 ton emas atau logam mulai (LM) dengan cap atau stempel (licensing) PT Aneka Tambang Tbk atau Antam yang sedang diusut dugaan tindak pidana korupsi bukanlah emas palsu, emas 109 ton yang distempel oleh Antam tersebut adalah emas asli.

"Ada selisih harga, ini yang kami lihat sebagai kerugian keuangan negara, tetapi emas tersebut emas asli," kata Ketut pada tahun 2024 lalu, dikutip Rabu (5/3/2025).

Lebih lanjut, tidak adanya emas palsu di Antam juga kembali ditegaskan Kapuspenkum Harli Siregar pada Juli 2024 lalu.

"Apa yang beredar informasi di masyarakat apakah emas itu palsu, tadi sudah saya jelaskan sesungguhnya emas itu tidak palsu, tapi hak merek Antam dilekatkan secara ilegal dengan para tersangka sehingga ada selisih harga," ungkapnya.

Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk Nico Kanter turut memastikan keaslian produk emas yang diproses selama kurun waktu tahun 2010-2021.

"Emas palsu tidak ada, Pak. Itu kita semua emas yang diproses, harus melalui proses yang tersertifikasi. Dan LBMA (London Bullion Market Association) itu sangat-sangat rigid dalam mengaudit kita," kata Nico dalam RDP dengan Komisi VI DPR, pada tahun 2024.

Dia menyatakan, emas yang dihasilkan selama periode tersebut asli. Adapun 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi, produknya sendiri merupakan produk emas asli yang diproduksi di pabrik Antam.


(rah/rah)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Kejagung Sita Rp 565, 3 M Dari Kasus Impor Gula

Next Article Video: Kolaborasi Antam-PTFI Perkuat Tulang Punggung Hilirisasi Emas

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |