Jakarta, CNBC Indonesia - PT Mitra Adiperkasa Tbk. (MAPI) buka suara terkait pemberitaan yang menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa General Manager Perseroan, Irla Mugi Prakoso, sehubungan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dengan tersangka pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan, Mohammad Haniv.
Manajemen mengungkapkan, kabar tersebut benar bahwa Irla Mugi Prakoso selaku General Manager Perseroan telah menerima surat panggilan dari KPK
"Saudara Irla Mugi Prakoso selaku General Manager Perseroan, telah menerima surat panggilan yang diterbitkan oleh КРК dengan Nomor Spgl/1092/DIK.01.00/23/02/2025 tertanggal 14 Februari 2025 yang meminta Saudara Irla Mugi Prakoso selaku General Manager Perseroan untuk menghadap KPK dan Tim Penyidiknya pada tanggal 26 Februari 2025," tulis manajemen melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (5/3).
Disebutkan bahwa Irla Mugi Prakoso dipanggil sebagai Saksi dalam penyidikan perkara yang dilakukan oleh tersangka Mohamad Haniv selaku PNS pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Irla Mugi Prakoso pun telah memenuhi Panggilan KPK pada tanggal 26 Februari 2025
Manajemen menjabarkan, Irla Mugi Prakoso memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan sehubungan dengan permintaan pemberian sponsorship yang diterima olen Perseroan berdasarkan proposal sponsorship yang disampaikan oleh brand fashion Pour Homme pada tahun 2016 untuk acara pekan mode tahunan khusus pria bernama Plaza Indonesia Men's Fashion Week (PIMFW).
Dengan mempertimbangkan komitmen Perseroan dan anak-anak usahanya untuk mendukung perkembangan dunia fashion dan lifestyle Indonesia dan sejalan dengan salah satu bidang usaha Perseroan di bidang fashion dan lifestyle, maka permintaan proposal sponsorship yang disampaikan oleh brand fashion Pour Homme tersebut disetujui oleh Perseroan dengan memberikan sponsorship sebesar Rp50.000.000.
Atas pemberian sponsorship tersebut, Perseroan mendapatkan undangan untuk menghadiri PIMFW.
Manajemen menegaskan, MAPI bersikap kooperatif terhadap, dan Irla Mugi Prakoso selaku General Manager Perseroan telah memberikan seluruh keterangan yang diminta oleh Penyidik KPK sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Manajemen menyebut, dalam hal ini tidak ada langkah khusus yang diambil oleh Perseroan terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK. Perseroan selalu mematuhi setiap peraturan perpajakan yang berlaku dan mengikat Perseroan.
"Hal ini dilakukan Perseroan sebagai bentuk pertanggungjawaban Perseroan kepada seluruh pemegang saham termasuk pemegang saham publik mengingat status perseroan yang merupakan perusahaan yang tercatat di BEI Perkembangan terkait pemeriksaan tersebut sampai dengan saat ini," ungkapnya.
Perseroan tidak mendapatkan informasi lanjutan setelah memenuhi Panggilan KPK pada tanggal 26 Februari 2025 yang lalu.
Perseroan juga meyakini bahwa Perseroan tetap mempertahankan citra baik dan branding Perseroan sebagai perusahaan tercatat di BEI yang menjalankan kegiatan usahanya dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Menguat Lebih Dari 2%, IHSG Sentuh Level 6.500
Next Article Haji Isam Bantah Terlibat Kasus Suap Pamannya Sahbirin Noor