Jakarta, CNBC Indonesia - Saat hendak mengunjungi suatu negara, paspor menjadi dokumen wajib yang perlu dibawa. Namun, ternyata tidak semua orang wajib membawa paspor saat ke luar negeri.
Ada tiga orang di dunia yang bebas melintasi batas negara tanpa paspor. Ketiganya tidak membutuhkan paspor karena memiliki gelar istimewa. Mereka adalah Raja Charles III dari Inggris, Kaisar Naruhito serta istrinya Permaisuri Masako dari Jepang.
Alih-alih membawa paspor, Raja/Ratu Kerajaan Inggris hanya membawa dokumen yang dikeluarkan di atas nama mereka. Dokumen itu menyatakan bahwa "Sekretaris Kerajaan Inggris meminta atas nama Yang Mulia agar semua orang yang berkepentingan untuk mengizinkan pembawa dokumen ini melewati wilayah mereka dengan bebas tanpa hambatan atau halangan dan untuk memberi bantuan dan perlindungan yang mungkin diperlukan."
Sekretaris pribadi Raja Charles, Sir Clive Alderton, telah dipercayakan dengan tanggung jawab ini. Menurut sebuah laporan, Sir Clive Alderton telah menjadi salah satu penasihat terpercaya dan paling dicintai Raja dan Ratu Camilla sejak 2006, setahun setelah pernikahan mereka pada 2005.
Dalam kasus Jepang, dokumen kementerian bertanggal 10 Mei 1971 menginformasikan bahwa akan sangat tidak pantas mengeluarkan paspor untuk Kaisar atau Permaisuri. Dokumen tersebut juga menambahkan bahwa sangat tidak pantas bagi Kaisar untuk menjalani prosedur imigrasi atau visa menggunakan paspor sebagai warga negara biasa.
Sementara itu menurut laporan, istri Raja Inggris Permaisuri Camilla tidak memiliki hak yang sama dan tetap diharuskan memiliki paspor diplomatik. Dalam kasus Jepang, paspor diplomatik dikeluarkan untuk anggota keluarga Kekaisaran lainnya, termasuk putra mahkota dan putri.
(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Harum Bisnis Parfum, Dari Custom Hingga Aroma Khas Nusantara
Next Article Hanya Tiga Orang di Dunia Bebas ke Luar Negeri Tanpa Paspor