Hasto Segera Disidang di Pengadilan Tipikor, Eks Penyidik: KPK di Jalan yang Benar

9 hours ago 2

loading...

KPK melimpahkan berkas perkara penyidikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke JPU. Foto/SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara penyidikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hasto pun segera menjalani sidang terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikannya.

"Dengan telah dilimpahnya kasus Hasto, baik itu kasus korupsinya maupun kasus perintangan penyidikan, menandakan bahwa KPK sudah di jalan yang benar dalam memproses kasus ini," kata eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, Minggu (9/3/2025).

Hasto segera disidang usai berkas perkara penyidikan dianggap lengkap atau P21. Menurut Yudi, hal tersebut menjadi bukti tim penyidik telah memiliki kecukupan alat bukti dalam menjerat Hasto dalam dua perkara. "Nantinya kita akan melihat secara jelas fakta-fakta yang sudah didapatkan oleh penyidik di persidangan," ujarnya.

Baca Juga

Sidang Perdana Hasto Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan 12 Jaksa Penuntut Umum

Diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menetapkan sidang perdana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan perinrangan penyidikan dan suap terkait PAW anggota DPR 2019-2024.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari SIPP PN Jakarta Pusat, sedianya Hasto akan menjalani sidang perdana pada akhir pekan depan. "Jumat, 14 Maret 2025. Jam 09.20.00 s/d selesai," demikian keterangan dalam laman SIPP PN Jakarta Pusat.

Baca Juga

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Mulai Diadili Pekan Depan

Dalam sidang yang teregristrasi dengan nomor perkara 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan belasan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadapi Hasto.

Adapun JPU yang ditugaskan untuk hadapi sidang Hasto yakni Surya Dharma Tanjung, Rio Frandy, Wawan Yunarwanto, Nur Haris Arhadi, Yoga Pratama, Arif Rahman Irsady, Sandy Septi Murhanta Hidayat. Kemudian, Muhammad Albar Hanafi, Dwi Novantoro, Mohammad Fauji Rahmat, Rio Vernika Putra dan Greafik Loserte.

(cip)

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |