Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa kartunis majalah satir ditangkap otoritas Turki setelah menerbitkan ilustrasi yang dinilai menyinggung agama karena dianggap menggambarkan Nabi Muhammad dan Nabi Musa. Kartun itu memicu kecaman luas dari pemerintah dan kelompok konservatif.
Presiden Recep Tayyip Erdogan menyebut karya tersebut sebagai "provokasi keji" dan menegaskan bahwa pemerintah tak akan mentolerir penghinaan terhadap nilai-nilai sakral umat Islam.
Ilustrasi kontroversial itu menampilkan dua sosok berjabat tangan di langit, dengan latar konflik bersenjata. Banyak pihak menilai gambar itu menyerupai Nabi Muhammad dan Nabi Musa. Kartun tersebut terbit beberapa hari setelah konflik berdarah 12 hari antara Iran dan Israel.
Dalam pidatonya yang disiarkan televisi, Erdogan menyebut gambar itu sebagai "kejahatan kebencian Islamofobia".
"Kami tidak akan membiarkan siapapun menghina nabi kami dan tokoh suci agama lainnya. Mereka akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum," katanya, seperti dikutip dari The Guardian pada Sabtu (5/7/2025).
Menteri Dalam Negeri Turki, Ali Yerlikaya, melalui akun X, membagikan video penangkapan kartunis utama LeMan, Dogan Pehlevan (DP). Dalam video itu, Pehlevan tampak diborgol dan diseret menaiki tangga. Tiga kartunis lain juga turut diamankan dari rumah masing-masing.
"D.P., pelaku dari gambar keji ini, telah ditangkap dan ditahan. Mereka yang tak tahu malu akan menghadapi konsekuensi hukum," tulis Yerlikaya.
Sementara Majalah LeMan telah mengeluarkan pernyataan permintaan maaf kepada pembaca yang tersinggung. Dalam klarifikasinya di X, mereka menyatakan kartun tersebut tidak dimaksudkan untuk menggambarkan Nabi Muhammad, melainkan ingin menyoroti penderitaan seorang pria Muslim korban serangan Israel.
Namun klarifikasi itu tidak meredam kemarahan publik. Lebih dari 200 orang turun ke jalan di pusat Istanbul untuk memprotes LeMan, meski ada larangan demonstrasi dari pemerintah.
Sementara itu, sejumlah organisasi masyarakat sipil mengkritik langkah penangkapan tersebut sebagai bentuk represi terhadap kebebasan berekspresi. Mereka menilai tindakan pemerintah berlebihan dan menambah catatan buruk iklim kebebasan pers di Turki.
Dalam laporan Reporters Without Borders tahun 2024, Turki menempati posisi ke-158 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers dunia, dengan sorotan terhadap tekanan berat terhadap jurnalisme dan kebebasan berpendapat.
Pemerintah Turki menyatakan saat ini tengah dilakukan penyelidikan hukum berdasarkan pasal hasutan terhadap kebencian dan permusuhan antar kelompok.
(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Pamer Gambar Nabi Muhammad, Begini Kabar Terkini Nasib Profesor AS