KPK Sita Dokumen Terkait Kasus BJB dari Rumah Ridwan Kamil

6 hours ago 1

CNN Indonesia

Rabu, 12 Mar 2025 11:55 WIB

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat ini masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi dana iklan bank BJB. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank BJB saat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin (10/3). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank BJB saat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin (10/3).

"Pastinya kalau yang disita pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto usai menghadiri agenda 'Membangun Integritas Bangsa Melalui Peran Serta Masyarakat Keagamaan' di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (12/3).

"Ya memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setyo menuturkan tim penyidik akan menganalisis barang bukti tersebut termasuk dengan menanyakannya kepada saksi-saksi yang akan diperiksa. Jika terkait dengan perkara, maka akan disita untuk melengkapi barang bukti.

"Ya sementara kan pasti dikaji segala sesuatunya, itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada, itu pasti akan diikutkan," ujarnya.

Setyo menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik terkait dengan kemungkinan memeriksa Ridwan Kamil dalam proses hukum ini.

Jenderal polisi bintang tiga ini menjelaskan status hukum Ridwan Kamil masih sebatas saksi.

"Saya kembalikan kepada para penyidik lah itu urusan teknisnya. Penyidik, Direktur Penyidikan, Kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka," kata Setyo menjelaskan kapan Ridwan Kamil diperiksa.

"Saksi," tambahnya menjelaskan status politikus Partai Golkar tersebut.

Setyo mengatakan kasus di Bank BJB berkaitan dengan penempatan dana iklan kepada sejumlah media massa. Diduga ada penggelembungan atau mark up yang menyebabkan negara mengalami kerugian.

"Diduga seperti itu [mark up] pada saat konferensi pers akan didetailkan," ujarnya.

Lembaga antirasuah sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Hanya saja, identitas para tersangka belum disampaikan kepada publik.

Hal itu berikut konstruksi lengkap perkara akan diumumkan KPK dalam konferensi pers yang rencananya digelar pada Kamis atau Jumat pekan ini.

(fra/fra/ryn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |