Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau dengan ketat perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU), PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (ASPI), dan PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS). Ketiga saham tersebut masuk radar karena bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Disebutkan, PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) mengalami penurunan harga saham, sementara PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (ASPI) dan PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS) mengalami kenaikan harga saham.
Pemantauan hingga masuk radar kategor UMA dilakukan dalam rangka perlindungan Investor, khususnya pemegang saham bagi ketiga emiten tersebut.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bidang pasar modal," tulis manajemen BEI, Jumat (7/3).
Informasi terakhir mengenai FORU adalah informasi tanggal 10 Februari 2025 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sedangkan informasi terakhir mengenai ASPI adalah informasi tanggal 11 Februari 2025 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal penjelasan atas volatilitas transaksi.
Sementara informasi terakhir mengenai IMJS adalah informasi tanggal 6 Maret 2025 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal penyampaian bukti iklan pemberitahuan RUPS.
Sehingga, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: BEI Lakukan Pertemuan dengan OJK & Pelaku Pasar
Next Article Harga Bergerak Volatil, BEI Pelototi Saham SMLE, MTSM dan IOTF