loading...
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan anggota polisi berinisial Aipda IR diduga mencekik dan mengancam pria bernama Kusyanto, warga Desa Dimoro, Toroh, Grobogan, Jawa Tengah. Foto/Tangkapan Layar
GROBOGAN - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan anggota polisi berinisial Aipda IR diduga mencekik dan mengancam pria bernama Kusyanto, warga Desa Dimoro, Toroh, Grobogan, Jawa Tengah.
Kusyanto dituduh mencuri pompa air, namun setelah diperiksa di kantor polisi, tidak ditemukan bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.
Akibat kejadian ini, korban mengaku trauma dan merasa nama baiknya telah tercemar.
Video amatir berdurasi 29 detik menunjukkan Aipda IR, yang masih mengenakan seragam dan jaket polisi mengamuk serta mencekik Kusyanto.
Dalam video tersebut, oknum polisi itu terlihat mengancam akan memukul kepala korban jika tidak mengakui tuduhan pencurian. Emosi Aipda IR semakin meningkat saat Kusyanto tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak mencuri.
Kejadian bermula saat Kusyanto tengah mencari bekicot di perbatasan Desa Sobo, Kecamatan Geyer, Grobogan, dengan Desa Ngleses, Kecamatan Juwangi, Boyolali. Pria berusia 43 tahun itu kemudian ditangkap oleh Aipda IR bersama warga di area persawahan dekat jembatan.
Menurut warga, mereka sering kehilangan pompa air selama beberapa bulan terakhir dan mencurigai sebuah sepeda motor yang sering diparkir di pinggir sawah pada malam hari. Sepeda motor tersebut ternyata milik Kusyanto, yang hanya mencari bekicot.
Tanpa bukti, Kusyanto langsung ditangkap dan tangannya diikat dengan tali. Dalam perjalanan sejauh 1 kilometer menuju rumah Aipda IR, korban mengaku sempat menerima beberapa pukulan di kepala.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya