CNN Indonesia
Jumat, 07 Mar 2025 08:57 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan akan mengembalikan Kawasan Puncak, Bogor, sebagai area hijau. Langkah itu untuk menangani banjir yang terjadi di hilir Sungai Ciliwung.
"Langkah-langkah untuk penanganan puncak dikembalikan kembali area puncak menjadi area hijau. Menjadi area hutan dan hutannya nanti dikelola oleh Provinsi Jawa Barat," kata Dedi dikutip dari akun Instagram pribadinya, Jumat (7/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia mengatakan bakal membongkar bangunan-bangunan yang melanggar izin lingkungan. Salah satu yang diperintahkan untuk dibongkar adalah Hibisc Fantasy Puncak. Kawasan wisata itu dikelola oleh BUMD Jawa Barat PT Jaswita.
"Tentunya pembongkaran memerlukan waktu, karena itu bangunan-bangunan yang kokoh. Memerlukan tenaga dan biaya yang sangat besar, tetap akan saya lakukan. Sekarang sudah mendapat dukungan penuh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan dari Kemenko Pangan," ujarnya.
Saat ikut dalam penyegelan empat lokasi yang diduga melanggar izin lingkungan di Puncak, Bogor, Dedi mengaku siap mencabut Perda Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 yang disebut menjadi penyebab tata ruang di Puncak berubah.
"Yang pertama kita akan mencabut perda itu. Kemudian dikembalikan alam Jawa Barat seperti kondisi semula. Sesuai dengan aspek-aspek penata ruangan yang memadai yang memberikan keselamatan bagi warga," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan pada 2010 segmen hulu Ciliwung seluas 15.000 hektare diperuntukkan kawasan lindung, taman nasional, kawasan hutan produksi, badan air. Namun, terjadi perubahan tata ruang pada 2022.
Dari 15.000 hektare di hulu berubah fungsi hampir 8.000 hektare menjadi kawasan pertanian yang kini berdiri bangunan-bangunan.
Ia mengatakan pemerintah akan mengoreksi apa yang terjadi di DAS Ciliwung buntut bencana banjir pada awal Maret ini.
"Ada pihak-pihak yang harus bertanggung jawab, ya seperti Jaswita (pengelola Hibisc) tadi. Jaswita tadi benar-benar ada di tengah aliran sungai. Ini sangat berbahaya," kata Hanif.
Kementerian Lingkungan Hidup telah menyegel empat lokasi yang diduga melanggar izin lingkungan di Bogor.
Pertama lokasi milik PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (Kantor Operasional sebelum Telaga Saat), PTPN I Regional 2 Gunung Mas, PT Jaswita Jabar (Hibisc Fantasy) kawasan Eiger Adventure Land.
Hanif menjelaskan pihaknya telah mengidentifikasi 33 tenan atau lokasi di kawasan Puncak yang akan disegel karena diduga melanggar ketentuan lingkungan.
(yoa/tsa)