Komisi II DPR Usul Pengangkatan CPNS-PPPK Dilakukan Bertahap

4 hours ago 2

CNN Indonesia

Senin, 10 Mar 2025 12:52 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin mengusulkan kepada pemerintah agar pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan secara bertahap. Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin mengusulkan kepada pemerintah agar pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditunda dilakukan secara bertahap. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin mengusulkan kepada pemerintah agar pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditunda dilakukan secara bertahap.

Zulfikar menilai pemerintah harus segera memberi kepastian kepada mereka. Nantinya, batas akhir pengangkatan tersebut hingga Oktober untuk CPNS dan Maret untuk 2026 untuk PPPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan Kemenpan-RB, BKN mau mendengar ya, mau mendengar untuk memberi ruang bagi pengangkatan secara bertahap dan batas akhirnya Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk CPPPK," kata Arse di kompleks parlemen, Senin (10/2).

Arse menilai, proses pengangkatan sebetulnya bisa segera dilakukan bagi CPNS di daerah maupun di pusat yang prosesnya sudah selesai. Sebab, hal itu akan memberi kepastian mereka untuk segera bekerja.

"Birokrat itu pelaksana kebijakan pelayanan masyarat. Nah kalau kita bisa memastikan nasib mereka, tentu mereka pun akan siap juga memastikan nasib," katanya.

Arse menilai bahwa alokasi anggaran mestinya tak bermasalah. Sebab, alokasi anggaran untuk CPNS atau PPPK sudah dialokasikan sejak 2024 dalam kategori belanja pegawai. Oleh karena itu, kata Arse, dirinya mengajukan agar pengangkatan dilakukan secara bertahap.

"Mereka udah tau akan ada rekrutmen, mereka sudah siapkan makanya. Saya bilang berangsur saja bertahap kalau memang sudah siap Instansi tersebut atau daerah tersebut," kata Arse.

Pengangkatan CPNS diundur dari semula Maret menjadi Oktober 2025. Sedangkan, PPPK mundur dari Oktober menjadi Maret 2026.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan alasan di balik keputusan pemerintah menunda pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024.

Rini mengaku pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelaraskan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan ASN maupun PPPK.

"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," kata Rini lewat keterangan resmi, Jumat (7/3).

(fra/thr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |