CNN Indonesia
Senin, 10 Mar 2025 13:10 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Sebanyak dua dari 24 daerah yang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 hasil putusan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) disebut belum memiliki anggaran.
Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat mengungkap dua wilayah tersebut masing-masing yakni Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel.
"Jadi prinsipnya dari total 24 Kabupaten kota itu hanya tinggal tersisa 2 kabupaten yang belum tersedia anggarannya oleh pemerintah daerah setempat, yaitu Kabupaten Pasaman dan KPU Kabupaten Boven Digoel," kata Yulianto di rapat bareng Komisi II DPR, Senin (10/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk Kabupaten Pasaman, kekurangan dana saat ini mencapai Rp12 miliar dari total Rp13 miliar pelaksanaan Pilkada ulang. Sementara, Rp1 miliar sisanya dialokasikan dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Kemudian, untuk Kabupaten Boven Digoel, kekurangan dana sebesar Rp30 miliar dari kebutuhan total Rp31 miliar. Sedangkan sekitar Rp1 miliar sisanya dari NPHD.
Drajat mengatakan prinsipnya anggaran pilkada ulang dialokasikan dari sisa NPHD. Sementara, sisanya akan dialokasikan dari pemerintah daerah.
"Jadi Ketersediaan anggaran dari sisa NPHD Pilkada 2024 catatannya, dan kemudian kekurangan anggaran PSU masih menunggu dari pemerintah daerah," katanya.
Drajat mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait hal itu. Nantinya, kata dia, sisa kekurangan akan disampaikan ke pemerintah pusat.
"Berikutnya seandainya belum tersedia anggaran tentu kami sampaikan pihak dari pemerintah pusat terutama dari kementerian dalam negeri," kata Drajat.
(thr/dal)