loading...
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyatakan pihaknya memeriksa politikus Partai Nasdem Ahmad Ali di Polres Banyumas,, Jumat (7/3/2025). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus Partai Nasdem Ahmad Ali di Polres Banyumas, Jumat (7/3/2025). Ahmad Ali diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
"Diinfokan bahwa saudara AA hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Polres Banyumas untuk perkara penyidikan metrik ton batu bara dengan tersangka RW," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat (7/3/2025).
Pemeriksaan dilakukan di Polres Banyumas karena penyidik yang bekerja dalam kasus itu tengah bertugas di daerah tersebut. Di sisi lain, Ahmad Ali dikabarkan harus melaksanakan ibadah umrah pada pekan depan.
"Sehingga (Ahmad Ali) bersedia untuk diperiksa dan mendatangi di mana penyidik berada hari ini," katanya.
KPK sedianya memeriksa Ahmad Ali pada Kamis (6/3/2025). Namun, pemeriksaan terpaksa dibatalkan.
Sebagai informasi, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menemukan keterkaitan Ahmad Ali dengan Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dalam kasus yang menjerat Rita. Asep menyebut Rita meminta kompensasi atas setiap izin tambang yang berhasil dikeluarkan.
KPK belakangan melakukan prinsip mengikuti uang itu. Hasilnya uang terendus mengalir melalui PT BKS. Saat diikuti kembali ternyata mengalir ke salah satu ketua organisasi di Kalimantan Timur. Dari sana, uang kemudian terdeteksi mengalir ke Ali dan Japto.
KPK sebelumnya juga telah menyita Rp3,49 miliar dari kediaman politikus Partai Nasdem Ahmad Ali (AA). Penyitaan dilakukan usai tim penyidik menggeledah kediamannya yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat.
(jon)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya