OJK Terima 57.426 Laporan Scam, Warga RI Rugi Rp 994,3 Miliar

6 days ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Indonesia Anti Scam Center telah menerima 57.426 laporan. Jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 64.219 akun dan yang sudah diblokir sebanyak 28.568 rekening di antaranya.

"Sejauh ini total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp994,3 miliar dan total dana korban yang sudah berhasil diblokir sebesar Rp 127 miliar," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Friderica Widyasari dalam hasil konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK Februari 2025, Selasa (4/3/2025).

Sementara itu, aplikasi portal perlindungan konsumen OJK mencatat 4.472 pengaduan. Sebanyak 1.620 aduan ada di sektor perbankan, 1.643 fintech, 997 perusahaan pembiayaan, dan 149 asuransi.

Dari 4.472 pengaduan, sebanyak 385 pengaduan berindikasi pelanggaran. Lalu 357 sengketa masuk dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan.

OJK melalui Satgas Pasti juga telah menghentikan 796 entitas ilegal, yang terdiri 209 entitas investasi ilegal dan 587 pinjaman online ilegal. 


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: BEI Lakukan Pertemuan dengan OJK & Pelaku Pasar

Next Article OJK Resmi Cabut Izin Usaha Pinjol Investree

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |