Persiapan Bagi-Bagi THR Lebaran, Simak Cara Tukar Uang Baru di BI

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - BI mempersiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada periode Ramadan dan Idulfitri. BI menyediakan 4.000 lokasi dengan 1.200 lokasi dikelola BI untuk penukaran uang tersebut.

Pengguna bisa mengunjungi mobil kas keliling untuk melakukan penukaran uang. Adapun, pada tahun ini, setiap orang (per NIK) dapat menukarkan uang mencapai Rp 4,3 juta.

"Ini tiga layanan itu, sama perbankan sampai 4.000 titik, termasuk dengan BI 1.200 titik," kata Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, dikutip Sabtu (15/3/2025).

Nantinya, BI akan menaikkan batas nilai penukaran dari sebelumnya Rp 3 juta menjadi Rp 4,3 juta per orang. Ini dilakukan untuk mengurangi keramaian dan antrian. Doni menambahkan penukaran dilakukan tetap menggunakan aplikasi Pintar BI.

"Kita tidak terima gross tapi kita minta masih aplikasi Pintar supaya bisa rapi dan jelas di sana (titip penukaran)," tegasnya.

Tahun ini, kata Doni, BI menyiapkan pasokan uang tunai sebesar Rp 180,9 triliun untuk melengkapi tradisi penukaran uang baru saat hari raya Idul Fitri 2025. Nilai ini hampir mencapai 25% dari total kebutuhan uang kartal setahun ini. Pasokan uang tunai ini lebih rendah dibandingkan pasokan tahun lalu yang mencapai Rp 197,6 triliun.

"Ini agak sedikit turun 1,6% karena kita pertimbangkan ekspektasi nontunai jadi kita kurangi sedikit," ungkapnya.

Berikut ini cara tukar uang melalui situs Pintar BI:

1. Kunjungi link penukaran uang baru https://pintar.bi.go.id/.
2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang berada di halaman awal situs.
3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan.
4. Akan muncul daftar lokasi dan tanggal yang tersedia.
5. Pilih lokasi dan tanggal penukaran uang sesuai kebutuhan.
6. Isi data pemesanan, yang meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail.
7. Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling, dan akan diberi bukti pemesanan.
8. Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru buat Lebaran, sesuai dengan lokasi dan waktu yang dipilih.

Patut diingat pemesanan harus menggunakan NIK KTP. NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran.

Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui e-mail, atau dapat langsung diunduh pada saat masyarakat selesai melakukan pengisian data pemesanan.

Penukar harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan.Tata cara pemilahan dan pengemasan uang rupiah yaitu:

a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.


(luc/luc)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Ironi Jelang Lebaran: Warga RI Makan Tabungan-THR Numpang Lewat

Next Article Pekerja RI! Ini Bocoran Soal Percepatan THR Lebaran & WFA dari Menaker

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |