Polri Ungkap Sebagian Besar Tambang Ilegal Ada Bekingnya, Siapa?

3 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan maraknya praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal karena adanya bekingan. Tak tanggung-tanggung, ada oknum aparat, tokoh masyarakat, hingga orang partai yang ikut melindungi aktivitas tambang ilegal tersebut.

Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadirtipidter) Bareskrim Polri Feby Dapot Hutagalung mengatakan, pihak kepolisian pun tak luput menjadi beking dari praktik pertambangan ilegal.

"Dari data ini, sebagian besar ada yang dibekingi oleh oknum, baiknya oknum Polri, kemudian ada yang dibekingi oleh mohon maaf dari partai, ada yang dibekingi oleh tokoh masyarakat atau tokoh adat setempat dan seterusnya," jelas Feby dalam acara Minerba Convex 2025, di JCC, Kamis (16/10/2025).

Oleh karena itu, menurutnya hal ini menjadi permasalahan krusial di lapangan ketika hendak menegakkan hukum terhadap pertambangan ilegal tersebut.

"Sehingga ini sangat menjadi permasalahan krusial di lapangan pada saat kita akan melakukan penindakan tegas," ucapnya.

Beberapa aktivitas tambang ilegal bahkan dibiarkan berjalan bertahun-tahun karena adanya beking dari pihak tertentu. Salah satu contohnya yaitu penambangan batu bara ilegal di kawasan konservasi Bukit Soeharto, Kalimantan Timur. Aktivitas itu berlangsung sejak 2016 dan baru bisa ditindak pada 2025.

"Kenapa 9 tahun itu tidak bisa dilakukan penindakan secara tegas? Dikarenakan memang ada keterlibatan. Kami tidak perlu sebut lagi oknumnya siapa, tetapi dokumen yang cukup kuat, sehingga dari polisi, kehutanan, terkait tidak bisa melakukan penindakan tegas," paparnya.

Tidak habis strategi, pihaknya melakukan penindakan di sisi hilir sektor pertambangan ilegal tersebut, alias bukan di lokasi tambang. Lewat operasi besar, pihaknya berhasil menyita 351 kontainer batu bara di Surabaya yang berasal dari kawasan IKN dan terbukti menggunakan dokumen palsu.

"Jadi pada saat kita lakukan penyitaan terhadap barang kontainer di hilir, mereka tidak bisa berbuat banyak dan akhirnya kita tarik atas," tambahnya.

Dari hasil pemetaan nasional yang dilakukan Bareskrim Polri, tercatat per tahun 2025 ini terdapat sekitar 1.517 titik tambang ilegal tersebar di 35 provinsi di Indonesia. Komoditasnya beragam mulai dari emas, pasir, tanah, batu bara, hingga timah.

Dalam dua tahun terakhir, Polri mencatat lebih dari 1.300 kasus tambang ilegal telah diproses, baik di tingkat Bareskrim maupun Polda jajaran. Namun, Feby mengakui, penegakan hukum tidak akan maksimal jika masih ada bekingan dan keterlibatan oknum di balik praktik pertambangan ilegal tersebut.

"Permasalahan di sektor pertambangan ini cukup kompleks," tandasnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Tanda Kiamat Makin Dekat - Tambang Ilegal Merajalela di RI

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |