Potret Hasto Jalani Sidang Dakwaan Perintangan Penyidikan Harun Masiku

7 hours ago 3
CNBC Indonesia News Foto News

FOTO

CNBC Indonesia/Faisal Rahman, CNBC Indonesia

14 March 2025 13:52

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/3/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/3/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/3/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/3/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Hasto juga disebut menghalangi KPK menangkap Harun yang sudah buron sejak tahun 2020. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/3/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

"Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku," kata jaksa saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/3/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jaksa mengatakan kasus ini bermula setelah Pimpinan KPK saat itu menerbitkan surat perintah penyelidikan pada 26 November 2019 tentang dugaan suap di DPR RI terkait pengurusan pelaksanaan APBN 2020. Saat proses penyelidikan, penyelidik menemukan dugaan suap kepada penyelenggara negara di KPU RI. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/3/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Setelah menerima laporan dari penyelidik, Pimpinan KPK saat itu menerbitkan surat perintah penyelidikan dugaan suap di KPU RI pada 20 Desember 2019. Pada 8 Januari 2020, petugas KPK menerima informasi komunikasi antara Wahyu Setiawan yang menjabat sebagai Komisioner KPU dengan Agustiani Tio Fridelina. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/3/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jaksa mengatakan komunikasi itu menyebut ada penerimaan uang terkait rencana penetapan Harun Masiku sebagai Anggota DPR lewat penggantian antarwaktu (PAW). KPK pun melakukan pemantauan aktivitas Wahyu, Harun, Agustiani, Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)


Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |