Prabowo Terbitkan Aturan Pengolahan Sampah Jadi Listrik

6 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 109 Tahun 2025

"Presiden RI menunjukkan komitmen kuat untuk menyelesaikan permasalahan sampah nasional melalui solusi inovatif yaitu mengubah sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan," mengutip pengumuman di laman Kementerian Lingkungan Hidup, Kamis (15/10).

Penanganan sampah perkotaan menjadi energi mempertimbangkan beberapa hal, termasuk kondisi timbunan sampah di Indonesia tahun 2023 yang mencapai 56,63 juta ton per tahun dengan capaian pengelolaan sampah nasional tahun 2023 hanya sebesar 39,01%. Sementara sisa sampah sebesar 60,99% hanya dikelola dengan sistem pembuangan terbuka (open dumping).

Sampah tersebut telah menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan serta gangguan kesehatan masyarakat sehingga mengakibatkan terjadinya kedaruratan sampah terutama di perkotaan.

Kedaruratan sampah dinilai perlu ditangani secara cepat khususnya pengolahan sampah dengan penggunaan teknologi ramah lingkungan.

Hasil pengolahan sampah dapat menjadi sumber energi terbarukan berupa listrik, bioenergi, bahan bakar minyak terbarukan, dan produk lainnya dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan untuk mendukung ketahanan energi.

Hal tersebut selaras dengan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan yang tidak berjalan efektif.

Sementara itu, sebelumnya Chief Executive Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani mengatakan, proyek mengubah sampah menjadi energi atau waste to energi membutuhkan investasi sebesar Rp 91 triliun.

Rosan menjelaskan, rencananya proyek ini akan dilaksanakan di 33 kota di seluruh Indonesia. Tahap awal akan dilakukan di 10 kota besar terlebih dahulu seperti kota Tangerang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Bali dan Makassar.

Rosan juga mengungkapkan, rencananya program mengubah sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (WTE) akan diluncurkan pada awal November 2025. Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) memiliki daya kapasitas yang mampu mengolah sebanyak 1.000 ton sampah per hari.

Dalam pemilihan lokasi PSEL, akan dipertimbangkan sejumlah kriteria yang mana tidak hanya dari segi sampahnya, tapi juga dari kesediaan air, lahan, dan yang lain-lainnya.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Prabowo Dorong Kerja Sama Temasek dan Danantara

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |