Purbaya Mau Pangkas Tarif PPN Tahun Depan, Ini Syaratnya!

7 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan insentif perpajakan, berupa penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Sebagaimana diketahui, tarif PPN sebetulnya secara gradual mengalami kenaikan. Namun, baru kali ini Purbaya membuka peluang penurunan.

"Nanti kita lihat bisa enggak kita turunkan PPN itu untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan. Tapi kita pelajari dulu hati-hati," kata Purbaya saat konferensi pers APBN edisi September 2025, dikutip Rabu (15/10/2025).

Purbaya mengatakan, sebelum mengeksekusi rencana penurunan tarif PPN itu, pemerintah akan lebih dulu melihat setoran pajak sampai akhir tahun, sambil melihat secara cermat keseluruhan kondisi masyarakat.

"Kita akan lihat seperti apa di akhir tahun, ekonominya, uang (penerimaan negara) yang saya dapat di akhir tahun karena sampai sekarang belum terlalu clear," tegasnya.

Sebagai catatan, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah menaikkan

tarif PPN dari 10% ke 11% pada 2022. Lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani menerapkan kenaikan PPN menjadi 12% khusus barang mewah pada 2025.

Namun, jika melihat setoran pajak, capaiannya masih kedodoran. Setoran penerimaan pajak per September 2025 baru sebesar Rp 1.295,3 triliun atau turun 4,4% dibanding realisasi pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp 1.354,9 triliun.

Secara nominal, penerimaan pajak itu setara dengan 62,4% dari perkiraan penerimaan pajak hingga akhir tahun yang hanya berani dipatok Kementerian Keuangan Sebesar Rp 2.076,9 triliun.

Kementerian Keuangan mengungkapkan penurunan harga komoditas seperti batu bara dan sawit yang menyebabkan penerimaan PPh Badan dan PPN dalam negeri sedikit tertahan, namun sektor manufaktur dan jasa masih beri kontribusi positif terhadap penerimaan.


(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tarif Pajak Rendah, Strategi Dorong Ekonomi Negara Berkembang

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |