Jakarta, CNN Indonesia --
Universitas Indonesia (UI) mengumumkan keputusan terkait nasib disertasi doktoral dan gelar doktor yang diberikan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan pihak terkait.
Bagi Bahlil, dia yang sebelumnya gelar doktor telah ditangguhkan, diminta untuk memperbaiki disertasi.
"Memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada promotor, kopromotor, direktur, kaprodi,dan mahasiswa terkait sesuai tingkat pelanggaran, proporsional," ujar Rektor UI Prof Heri Hermansyah dalam konferensi pers di kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/2) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, sambungnya, pembinaan yang diberikan itu berbeda-beda bagi Bahlil dan para pihak terkait.
"Pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan maaf ke sivitas akademik UI," kata Heri.
Heri mengatakan keputusan itu diambil setelah melalui proses panjang dan penuh ketelitian. Dia mengatakan empat organ UI telah duduk bersama pada 4 Maret lalu dengan memertimbangkan laporan Senat, Dewan Guru Besar, hingga Badan Penjaminan Mutu Akademik UI.
Dia mengatakan keputusan yang diambil bersifat kolegial empat organ UI.
Hadir dalam konferensi pers itu Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf, Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo, dan Ketua Senat Akademik UI Prof Budi Wiweko.
Bahlil sebelumnya dinyatakan lulus dari program doktor di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) pada 16 Oktober 2024 lalu.
Dalam penjelasan lanjutan, Humas UI Prof Arie Afriansyah mengatakan bagi Bahlil akan diminta melakukan perbaikan disertasinya.
"Terkait mahasiswa sebagaimana disampaikan rektor, dimintakan perbaikan disertasi sesuai isi substansi promotor dan kopromotor," kata Arie di lokasi.
CNNIndonesia.com masih mencari klarifikasi dari Menteri Bahlil terkait keputusan ini. CNNIndonesia.com juga telah menghubungi Chrisnawan Ebtke selaku Plt Kepala Biro KLIK ESDM, untuk mendapatkan klarifikasi Menteri ESDM Bahlil, namun belum direspons.
Konferensi Pers Universitas Indonesia terkait putusan atas disertasi doktoral dan gelar doktor Bahlil Lahadalia, Jakarta, Jumat (7/3). (CNNIndonesia/M Naufal)
Kelulusan Bahlil sebelumnya ditangguhkan pada pertengahan November 2024 lalu.
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian keterangan pers pada 13 November 2024 yang diteken Ketua Majelis Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf.
Kala itu Yahya menyatakan keputusan menangguhkan Bahlil diambil dalam Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI.
Terkait polemik disertasi doktoral Bahlil itu, Yahya mengaku telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
"Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," tulis Yahya dalam keterangan pers pada November tahun lalu.
Sebelumnya, saat menanggapi Senat Akademi UI yang mengaudit akademik gelar doktornya dari SKSG UI, Bahlil mengatakan menyerahkannya kepada pihak universitas negeri tersebut.
"Itu urusan UI ya," ujar Bahlil kepada wartawan di Jakarta Selatan, 19 Oktober 2024.
Bahlil menegaskan dirinya menjalani studi program doktor sesuai mekanisme dan tidak menabrak Peraturan Rektor UI Nomor: 016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI.
"Saya menjalankan studi di UI sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada di UI, dan di dalam aturan itu kan minimal 4 semester dan semua tahapan saya lakukan," ucap dia.
"Tidak ada yang saya tidak lakukan. Jadi, kalau itu (investigasi) urusan internal, jangan tanya padaku, tanya pada mereka. Saya cuma menjalankan aturan yang ditetapkan di UI," lanjut Bahlil saat itu.
(mnf/kid)