Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menangis saat menyaksikan kerusakan akibat alih fungi lahan di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3).
Momen itu terjadi saat Dedi tercengang saat melihat area Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) tampak berdiri bangunan yang akan terhubung dengan Eiger Adventure Land melalui jembatan gantung.
Awalnya, Dedi sedang bersama Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq, hingga Bupati Bogor Rudy Susmanto. Mereka meninjau beberapa lokasi yang diduga melakukan alih fungsi lahan di kawasan hulu sungai. Ini dilakukan usai banjir besar melanda Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Eiger Land tersebut, Dedi Mulyadi bersama pejabat lain memasangkan plang segel bertuliskan 'Area ini dalam pengawasan'. Usai memasang plang, Dedi Mulyadi melihat area lahan di Eiger land itu, dia kemudian melihat hutan lindung yang longsor.
Dedi langsung lemas, kemudian bersandar di area besi tertunduk, lalu mengeluarkan air mata. Punggungnya sempat dielus oleh anggota DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi.
"Ini yang berikan izinnya siapa, dari sisi aspek regulasi bisa rekomendasikan untuk dicabut?" kata Dedi saat berbincang usai menangis dengan salah satu petugas Kementerian Lingkungan Hidup (LH) dikutip dari Antara.
Eiger Adventure Land merupakan satu dari empat tempat wisata yang disegel di kawasan wisata Puncak karena terindikasi melanggar alih fungsi lahan.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyegel dan memasang papan peringatan pengawasan di empat lokasi di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3). Empat lokasi itu diduga melanggar ketentuan lingkungan dan berkontribusi terhadap banjir di hilir Sungai Ciliwung.
Keempatnya yaitu lokasi milik PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (Kantor Operasional sebelum Telaga Saat), PTPN I Regional 2 Gunung Mas, PT Jaswita Jabar (Hibisc Fantasy), dan kawasan Eiger Adventure Land.
Di sisi lain, Dedi yang ikut dalam proses penyegelan menyatakan pihaknya siap membayar ganti rugi ke pihak investor terkait perintah membongkar Hibisc Fantasy Puncak. Kawasan wisata itu dikelola oleh BUMD Jawa Barat PT Jaswita.
"Apa yang rugi? Saya kan katakan kalau memang Pemda Provinsi Jabar harus ganti ke investor yang membangun itu nggak ada masalah. Tetapi prosedur aspek keperdataannya harus kita tempuh. Kan, kita mengeluarkan uang itu harus ada sistem nilai belanja yang diatur oleh undang-undang," kata Dedi.
Ia memerintahkan pembongkaran Hibisc untuk dikembalikan menjadi kawasan hijau. Dedi juga mengaku siap mencabut Perda Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 yang disebut menjadi penyebab banyaknya bangunan berdiri di kawasan hijau.
(dis/dal)