Dedi Mulyadi Sebut Kerugian Pembongkaran Hibisc Tak Ditanggung Pemprov

2 days ago 7

CNN Indonesia

Sabtu, 08 Mar 2025 09:25 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sebut pembongkaran Hibisc Fantasy tak ditanggung Pemprov Jabar, risiko ditanggung pemilik modal. Pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak Bogor. Foto: ANTARAFOTO/ARIF FIRMANSYAH

Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan kerugian akibat pembongkaran tempat rekreasi Hibisc Fantasy di kawasan Puncak, Bogor, tidak ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dedy mengatakan risiko usaha ditanggung oleh pemilik modal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah melalui kajian, ternyata seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat pembongkaran @hibiscfantasypuncak_bogor bukan merupakan tanggung jawab Pemprov Jawa Barat," ujar Dedi Mulyadi lewat akun instagramnya, Sabtu (8/3).

Dalam unggahan tersebut, Dedy tengah berbincang dengan perwakilan pemilik modal Hibisc Fantasy asal Semarang. Orang tersebut mengatakan pemilik modal berdomisili di Semarang dan ada yang di Jakarta.

Dedy mengatakan tidak ada mekanisme yang mengatur pemerintah harus membayar ganti rugi ke pemilik modal. Pasalnya Hibics Fantasy melibatkan anak perusahaan dari BUMD yakni PT Jaswita.

Dengan demikian, tidak ada keterkaitan langsung dengan pemerintah.

"Mekanisme di pemerintah enggak ada ya. Kalau itu memang ada konsekuensi pemerintah harus mengganti ke pemilik modal ya kita ganti lah Rp40 miliar. Persoalannya kan enggak ada kaitannya (dengan pemerintah), karena ini kan perusahaan yang bukan pemerintah, ini anak perusahaan BUMD," katanya.

"Jadi kerugian ditanggung sendiri manajemen," sambungnya.

Hibisc Fantasy sebelumnya disegel karena melanggar ketentuan lingkungan dan berkontribusi terhadap banjir di hilir Sungai Ciliwung. Lokasi wisata itu berada di tengah aliran sungai Ciliwung.

Karena itu, Dedy memerintahkan pembongkaran Hibisc untuk dikembalikan menjadi kawasan hijau.

Ia juga mengungkapkan bahwa PT Jaswita memanfaatkan lahan ilegal seluas 11 ribu meter persegi membangun Hibics. Menurut Dedi, luas lahan tersebut bertambah dari jumlah yang semula yang disepakati seluas 4.800 meter persegi menjadi 15 ribu.

Pembongkaran dilakukan setelah PT Jaswita tak menggubris peringatan Pemkab Bogor untuk membongkar area tersebut.

(fby/dna)

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |