Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sedih atas kerusakan lingkungan yang terjadi di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ia bahkan sampai menangis saat melihat area Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) tampak berdiri bangunan yang akan terhubung dengan Eiger Adventure Land melalui jembatan gantung.
Eiger Adventure Land merupakan satu dari empat tempat wisata yang disegel di kawasan wisata Puncak karena terindikasi melanggar alih fungsi lahan. Pembangunan secara serampangan ini diduga jadi penyebab parahnya banjir di Jabodetabek pada pekan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Eiger Land tersebut, Dedi Mulyadi bersama pejabat lain memasangkan plang segel bertuliskan 'Area ini dalam pengawasan'. Usai memasang plang, Dedi Mulyadi melihat area lahan di Eiger land itu, dia kemudian melihat hutan lindung yang longsor.
Dedi langsung lemas, kemudian bersandar di area besi tertunduk, lalu mengeluarkan air mata.
Berikut fakta-fakta kerusakan lingkungan Bogor yang buat Dedy menangis.
Langgar izin lingkungan
Kementerian Lingkungan Hidup telah menyegel empat lokasi yang diduga melanggar izin lingkungan di Bogor.
Keempatnya yaitu lokasi milik PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (Kantor Operasional sebelum Telaga Saat), PTPN I Regional 2 Gunung Mas, PT Jaswita Jabar (Hibisc Fantasy), dan kawasan Eiger Adventure Land
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi 33 tenant atau lokasi di kawasan Puncak yang akan disegel karena diduga melanggar ketentuan lingkungan.
Gunakan lahan ilegal
Dedy mengatakan PT Jaswita memanfaatkan lahan ilegal seluas 11 ribu meter persegi membangun tempat rekreasi Hibisc di Puncak, Bogor.
Luas lahan yang digunakan bertambah dari yang disepakati seluas 4.800 menjadi 15 ribu meter persegi.
"Ini kita lagi di area rekreasi Hibisc dikelola oleh PT Jaswita. Ini izinnya berapa? 4.800 [meter persegi], yang dikerjakan? 15 ribu [meter persegi]. Berarti nambah 11 ribu [meter persegi lahan tak berizin]," kata Dedi dalam unggahan video di akun Instagram @dedimulyadi71, dikutip Kamis (6/3).
Bongkar bangunan langgar izin lingkungan
Dedy mengancam akan membongkar bangunan-bangunan yang melanggar izin lingkungan. Salah satu yang diperintahkan untuk dibongkar adalah Hibisc Fantasy Puncak. Kawasan wisata itu dikelola oleh BUMD Jawa Barat PT Jaswita.
"Tentunya pembongkaran memerlukan waktu, karena itu bangunan-bangunan yang kokoh. Memerlukan tenaga dan biaya yang sangat besar, tetap akan saya lakukan. Sekarang sudah mendapat dukungan penuh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan dari Kemenko Pangan," ujarnya.
Ia juga akan mencabut Perda Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 yang disebut menjadi penyebab tata ruang di Puncak berubah.
(fby/dna)