KPK Dalami Investasi Menyimpang Taspen Saat Periksa Petinggi BPKH

2 days ago 7

CNN Indonesia

Jumat, 07 Mar 2025 23:40 WIB

KPK mendalami pengaturan skema investasi Taspen yang menyimpang ketika memeriksa Kepala BPKH Fadlul Imansyah. KPK mendalami pengaturan skema investasi Taspen yang menyimpang ketika memeriksa Kepala BPKH Fadlul Imansyah. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengaturan skema investasi PT Taspen (Persero) yang menyimpang saat memeriksa Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Kamis (6/3).

Materi serupa juga didalami penyidik KPK lewat saksi Nelwin Aldriansyah selaku Direktur PT Bahana Sekuritas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadlul dan Nelwin diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius N.S. Kosasih dan Direktur Utama Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto.

"Penyidik mendalami terkait pengaturan skema investasi Taspen yang menyimpang," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (7/3).

Pada agenda kemarin penyidik KPK semestinya juga memanggil dua orang saksi lain yakni Andreana Manulang (Agen Manulife) dan Agung Cahyadi Kusumo (mantan Direksi PT Asta Askara Sentosa dan PT Pangan Sejahtera Investama). Namun, keduanya meminta penjadwalan ulang.

Lembaga antirasuah memproses hukum Kosasih dan Ekiawan terkait kasus dugaan korupsi kegiatan investasi tahun anggaran 2019.

Kosasih dan Ekiawan disebut telah melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar.

Dalam proses penyidikan berjalan KPK telah melakukan penggeledahan terhadap Safe Deposit Box (SDB) milik Kosasih di sebuah bank swasta nasional pada Selasa, 25 Februari 2025.

Dari upaya paksa tersebut, penyidik menemukan dan melakukan penyitaan terhadap 150 gram logam mulia, uang tunai dalam mata uang rupiah dan mata uang asing (USD, SGD dan EURO) yang apabila dirupiahkan sekitar senilai Rp2,5 miliar.

(fea/ryn/fea)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |