CNN Indonesia
Jumat, 07 Mar 2025 23:25 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) sedang melakukan persiapan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Magetan untuk digelar pada 22 Maret 2025.
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan hal itu menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU di empat tempat pemungutan suara (TPS) Kabupaten Magetan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita diminta oleh Mahkamah Konstitusi melaksanakan pemungutan suara ulang yang fokusnya ada di tiga Kecamatan tiga Kelurahan untuk empat tempat pemungutan suara," kata Aang, Jumat (27/3).
Empat TPS tersebut berada di tiga Kecamatan yang berbeda, yakni TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang Kecamatan Bendo, TPS 001 Desa Nguri Kecamatan Lembeyan dan TPS 009 Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo.
Sementara soal biaya, Aang memastikan sisa anggaran yang tersisa masih mencukupi menggelar PSU di empat TPS tersebut.
"Berkaitan dengan kebutuhan anggaran untuk persiapan pelaksanaan PSU di Kabupaten Magetan sejauh ini kemampuan hibah daerah untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Magetan itu masih tersedia," ucapnya.
Soal teknis, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUJatim Choirul Umam mengatakan pihaknya sudah mendapatkan gambaran mekanisme pelaksanaan PSU, termasuk soal pembentukan petugas TPS.
"Pembentukan KPPS bisa dilakukan dengan mempertahankan anggota sebelumnya, namun harus melalui evaluasi ketat. Alternatif lain adalah mengganti seluruh anggota atau hanya mengganti sebagian sesuai kebutuhan," kata Umam.
(frd/fea)