Propam-Itwasum Periksa Saksi Cabul Kapolres Ngada di Polda NTT

3 hours ago 2

CNN Indonesia

Selasa, 11 Mar 2025 02:30 WIB

Kabid Humas Polda NTT mengatakan Senin ini tim Propam dan Itwasum Polri memeriksa saksi-saksi terkait dugaan kasus asusila dan pornografi AKBP Fajar di Kupang. Ilustrasi dugaan pelaku pencabulan anak di bawah umur. (iStockphoto/Rastan)

Kupang, CNN Indonesia --

Propam Mabes Polri dan Itwasum Polri melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Polda NTT terkait kasus dugaan narkoba dan asusila Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

"Iya sementara pemeriksaan saksi-saksi oleh Propam Mabes Polri dan Itwasum Polri," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (10/3).

Henry mengatakan tim dari Propam Mabes Polri dan Itwasum Polri telah tiba di Kupang dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus asusila yang dilakukan AKBP. Fajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan sementara berlangsung di ruang provost," ujarnya.

Namun, kata Henry belum diketahui hasil pemeriksaan. Dan kasus asusila terus didalami oleh tim dari Mabes Polri.

Henry mengaku belum mendapat informasi tentang jumlah korban pencabulan yang dilakukan AKBP Fajar.

"Belum ada informasi terkait (korban pencabulan) itu , dan masih dilakukan pendalaman," kata Henry.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Mapolda NTT, Propam memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan pencabulan yang dilakukan AKBP Fajar.

Sebelumnya Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Imelda Manafe mengatakan ada satu korban dugaan pencabulan Kapolres Ngada yang tengah didampingi pihaknya. 

Korban tersebut adalah anak di bawah umur, yakni usia 12. Dari hasil asesmen dan penelusuran, Imelda mengatakan pihaknya mendapati ada dua lagi diduga anak di bawah umur yang juga jadi korban AKBP Fajar. 

Dua korban lagi adalah usia 3 tahun dan 14 tahun.

"Setelah ditelusuri kami baru dapatkan satu korban dan berdasarkan hasil asesmen tiga korban," kata Imelda saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (10/3) pagi.

"Mereka mengalami kekerasan seksual oleh yang diduga pelaku (Kapolres Ngada)," imbuhnya.

Sebelumnya, AKBP Fajar diamankan tim Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTT pada Kamis (20/2) lalu atas dugaan kasus narkoba dan asusila.

Usai ditangkap, AKBP Fajar langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri. Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan Divisi Propam Polri terhadap AKBP Fajar dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga pun telah menunjuk Plh Kapolres Ngada yang mengisi kekosongan AKBP Fajar.

(eli/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |