CNN Indonesia
Jumat, 07 Mar 2025 16:04 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melaporkan 47 kasus dugaan kejahatan lingkungan yang ada di seluruh wilayah Indonesia ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Laporan tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Eksekutif Walhi Zenzi Suhadi, pada Jumat (7/3) hari ini. Dalam laporannya, ia menyebut pelbagai kasus tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp437 triliun.
"Hari ini kami melaporkan 47 kasus kejahatan deforestasi tambang dan kehutanan, dari perhitungan kami ini potensi kerugian negara Rp 437 triliun," ujarnya kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zenzi menyebut puluhan kasus kejahatan lingkungan yang dilaporkan itu terjadi setidaknya di 17 provinsi, mulai dari Aceh hingga Papua. Sementara untuk luas lahan yang menjadi korban kejahatan lingkungan, kata dia, sejak periode 2009 telah mencapai 26 juta hektare.
Oleh karenanya, ia berharap laporan yang dilakukan Walhi dapat ditindaklanjuti Kejagung secara menyeluruh. Terlebih, Walhi menilai kasus kejahatan lingkungan dan sumber daya alam ini diduga telah melibatkan kartel.
"Penghentiannya harus kepada kartel yang mengonsolidasinya dan modus operandi kartel yang mengonsolidasinya, ini yang kami komunikasikan awal pada hari ini kepada Kejaksaan Agung," jelasnya.
"Dia bukan hanya kelompok usaha saja, tetapi organisasi kelompok usaha dan juga elite politik, dan unsur dari pemerintahan," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengaku menyambut baik adanya laporan yang disampaikan Walhi. Ia mengatakan, laporan itu nantinya akan ditelaah lebih dahulu oleh jajaran terkait.
"Bagaimana tindaklanjutnya? Ada mekanisme, misalnya akan dilakukan penelaahan. Karena yang menjadi kewenangan kami adalah terkait dengan tindak pidana korupsi terkait dengan lingkungan," tuturnya.
"Jika itu nanti terkait dengan masalah tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan lingkungan, maka mungkin itu bisa ditindaklanjuti," kata Harli.
(tfq/dal)