Jakarta -
Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS belakangan menjadi sorotan menyusul kasus pemerkosaan yang dilakukan residen atau peserta PPDS Universitas Padjadjaran prodi Anastesi. Pemerkosaan tersebut terjadi saat korban sedang menjaga orang tuanya yang sedang sakit.
Lantas, apa itu PPDS? Apa saja tugasnya? Lebih lanjut, simak penjelasannya.
Apa itu PPDS?
Dikutip dari buku 'Kuliah Jurusan Apa? Kedokteran' oleh Wulan Mulya Pratiwi dan Welly Elvandari halaman 82, Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS adalah program untuk melatih seorang dokter umum untuk menjadi dokter spesialis tertentu. Lama pendidikan ini bervariasi rata-rata delapan (8) semeter atau empat tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program dokter spesialis ini dilakukan oleh beberapa fakultas kedokteran di universitas negeri yang bekerja sama dengan rumah sakit pendidikan.
Dokter umum yang melanjutkan pendidikan sebagai dokter spesialis juga disebut sebagai residen.
Selain itu pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI juga menyelenggarakan Program Pendidikan Dokter Spesialis di Rumah Sakit Pendidikan-Penyelenggara Utama atau PPDS RSPPU di rumah sakit yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Program ini dalam rangka akselerasi produksi dokter spesialis dan pemerataan pelayanan kesehatan di indonesia.
Tugas dokter residen atau PPDS
Dokter residen atau PPDS bekerja di rumah sakit untuk melanjutkan pendidikan dan pelatihan mereka di bidang kedokteran yang terspesialisasi. Seorang residen dapat bekerja seperti ini selama tiga hingga lima tahun, periode yang dikenal sebagai residensi.
Dokter residen dapat bekerja di berbagai departemen rumah sakit seperti unit perawatan intensif, departemen gawat darurat, ruang operasi, dan bangsal pasien umum. Mereka juga bekerja di bidang perawatan rawat jalan. Residen penyakit dalam memiliki persyaratan rawat jalan di klinik perawatan primer dan subspesialisasi.
Di rumah sakit, sebagian besar pekerjaan dan pendidikan residen terjadi selama kunjungan, saat sekelompok dokter dan profesional perawatan kesehatan lainnya mendatangi satu orang ke orang lain untuk memeriksa kondisi, perawatan, dan kemajuan pasien.
Selain bekerja dengan pasien dan dokter lain, residen juga melanjutkan pendidikan mereka dengan menghadiri konferensi dan seminar formal.
Masa Kerja Dokter Residen PPDS
Masa kerja atau masa pendidikan dokter residen bervariasi. Durasi pendidikannya mulai dari 5 semester (2,5 tahun) hingga 10 semester (5 tahun). Berikut ini detailnya yang dikutip dari buku Kuliah Jurusan Apa? Kedokteran tulisan Wulan Mulya Pratiwi & Welly Elvandari.
- Spesialis Anak: 8 semester (4 tahun)
- Spesialis Anestesiologi dan Reanimasi: 7 semester (3,5 tahun)
- Spesialis Andrologi: 6 semester (3 tahun)
- Spesialis Bedah: 10 semester (5 tahun)
- Spesialis Bedah Anak: 10 semester (5 tahun)
- Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial: 10 semester (5 tahun)
- Spesialis Bedah Toraks Kardiovaskuler: 10 semester (5 tahun)
- Spesialis Bedah Plastik: 10 semester (5 tahun)
- Spesialis Bedah Saraf: 11 semester (5,5 tahun)
- Spesialis Kedaruratan Medik: 8 semester (4 tahun)
- Spesialis Kedokteran Forensik: 6 semester (3 tahun)
- Spesialis Farmakologi Klinik: 6 semester (3 tahun)
- Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah: 10 semester (5 tahun)
- Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi: 8 semester (4 tahun)
- Spesialis Konservasi Gigi: 10 semester (5 tahun)
- Spesialis Kedokteran Gigi Anak: 10 semester (5 tahun)
- Spesialis Kedokteran Jiwa atau Psikiatri: 8 semester (4 tahun)
- Spesialis Penyakit Kulit dan Kelamin: 7 semester (3,5 tahun)
- Spesialis Kedokteran Nuklir: 7 semester (3,5 tahun)
- Spesialis Kedokteran Olahraga: 7 semester (3,5 tahun)
- Spesialis Mata: 7 semester (3,5 tahun)
- Spesialis Mikrobiologi Klinik: 6 semester (3 tahun)
- Spesialis Obstetri Ginekologi: 9 semester (4,5 tahun)
- Spesialis Kedokteran Okupasi: 6 semester (3 tahun)
- Spesialis Onkologi Radiasi: 7 semester (3,5 tahun)
- Spesialis Ortodonti: 5 semester (2,5 tahun)
- Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi: 9 semester (4,5 tahun)
- Spesialis Paru: 9 semester (4,5 tahun)
- Spesialis Periodonsia: 10 semester (5 tahun)
- Spesialis Patologi Anatomi: 6 semester (3 tahun)
- Spesialis Penyakit Dalam: 9 semester (4,5 tahun)
- Spesialis Patologi Klinik: 8 semester (4 tahun)
- Spesialis Penyakit Mulut: 10 semester (5 tahun)
- Spesialis Prostodonsia: 10 semester (5 tahun)
- Spesialis Radiologi: 7 semester (3,5 tahun)
- Spesialis Rehabilitasi Medik: 7 semester (3,5 tahun)
- Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi: 5 semester (2,5 tahun)
- Spesialis Saraf: 8 semester (4 tahun)
- Spesialis Telinga Hidung Tenggorok-Bedah Kepala Leher: 8 semester (4 tahun)
- Spesialis Urologi: 10 semester (5 tahun)
Demikian informasi mengenai pengertian dokter PPDS atau residen.
(kna/up)