Kosmetik Ilegal Kian Marak, Ini Jurus Unilever Pastikan Keamanan Konsumen

3 days ago 5

Jakarta - Peredaran kosmetik dan skincare ilegal atau palsu kian marak terjadi di masyarakat. Hal ini tentu menjadi masalah serius yang mengancam kesehatan konsumen.

Pasalnya, banyak produk kosmetik yang tidak terdaftar, mengandung bahan berbahaya, atau bahkan diproduksi dengan kondisi yang tidak memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional Suplemen Kesehatan Kosmetik BPOM RI Mohamad Kashuri mengatakan hingga kini masih ada pelanggaran yang dilakukan para industri kosmetik.

"Hasil pengawasan terakhir kami di beberapa minggu yang lalu, ada sekitar 48 persen dari 709 sarana yang kita periksa adanya pelanggaran," ujar Kashuri detikcom Leaders Forum 'Skincare Aman, Wajah Glowing Tanpa Drama' beberapa waktu lalu.

"Ini menjadi tantangan bagi kami untuk meningkatkan edukasi ke para pelaku usaha maupun konsumen karena industri kosmetik tidak hanya (dibangun) orang yang memiliki literasi yang memadai. (Namun), orang yang tidak tahu sama sekali juga berbisnis di bidang kosmetik," lanjutnya.

Melihat kondisi ini, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) dr. Hanny Nilasari mengatakan peredaran kosmetik ilegal dapat diberantas dengan mengawal kebijakan regulator.

"Industri kosmetik sebetulnya bisnis yang harus kita dukung bersama-sama. Dan sebenarnya menjadi tugas kita bersama untuk menjaga regulator, dalam hal ini BPOM, terkait bagaimana menjadi industri kosmetik yang baik melalui standar yang dibakukan oleh regulator," paparnya.

Upaya Industri Berantas Peredaran Kosmetik Ilegal

Sebagai salah satu perusahaan Fast Moving Consumer Goods (FCMG) terbesar di dunia, Unilever juga memberi perhatian terhadap peredaran kosmetik dan skincare ilegal yang tengah marak.

R&D Beauty & Wellbeing Consumer Technical Insight & Claim Lead Unilever Indonesia Dr. Telisiah Utami Putri mengatakan terdapat dua hal yang bisa dilakukan untuk memberantas kosmetik ilegal.

Pertama, produsen bertanggung jawab pada setiap produk yang diproduksi dan diedarkan di pasar untuk konsumen.

"Kami berprinsip hanya akan meluncurkan produk yang berkualitas tapi juga sudah pasti memenuhi kriteria tentang keamanan dan keselamatan dan juga affordable untuk konsumen. Artinya berkualitas tapi juga terjangkau," kata Telisiah.

Sebagai perusahaan global, Telisiah mengatakan Unilever didukung oleh enam global research center yang yang tersebar di benua Asia, Eropa, dan Amerika.

"Kemudian, kami didukung lebih dari 5.000 ahli pada bidang pengembangan teknologi, terdapat lebih 500 Phd. Dan penelitian yang dilakukan kami share. Kami juga melakukan publikasi jurnal ilmiah di banyak forum internasional terkait skin and hair," paparnya.

Telisiah menambahkan, pihaknya juga selalu memastikan teknologi yang digunakan memenuhi persyaratan regulasi dan kebijakan, dalam hal ini BPOM.

Selain itu, Unilever juga memberikan informasi yang benar tentang produk dan menginformasikan klaim produk yang jujur dan bertanggung jawab.

"Kami memberikan informasi tentang produk apapun itu, baik info pada label produk maupun melalui konten komunikasi karena itu menjadi salah satu sumber informasi konsumen," ungkapnya.

Selain produsen, lanjut dr. Telisiah, konsumen juga memiliki peran penting untuk memberantas peredaran kosmetik ilegal. Salah satunya dengan membaca setiap informasi yang tertera pada produk. Hal ini termasuk membaca dan memahami informasi ataupun klaim pada kemasan produk ataupun pada media komunikasi termasuk social media.

"Sebagai pelaku industri kita harus memastikan klaim itu bertanggung jawab dan jujur, tapi kami juga melihat peran konsumen punya andil besar untuk mendapatkan produk berkualitas dan aman," ungkapnya.

"Mulailah dengan mencari tahu, membaca dan memahami. Misalnya ada informasi yang dirasa membingungkan, kami juga mengajak konsumen untuk me-challenge produsen yang klaim produknya dirasa butuh penjelasan lebih untuk memastikan kebenarannya," pungkasnya.


(anl/ega)

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |