Salurkan Bansos dan Subsidi, Prabowo Bakal Keluarkan Kartu Sakti!

5 days ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto mendesain kartu sakti untuk membantu beban pengeluaran masyarakat miskin. Kartu itu disebut dengan Kartu Kesejahteraan di dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Kartu Kesejahteraan ini juga akan dijadikan alat untuk menekan tingkat kemiskinan di Indonesia. Targetnya, tingkat kemiskinan akan mencapai 4,5-5% pada 2029 dari saat ini di kisaran 9%, dan kemiskinan ekstrem menjadi 0,5% mulai 2026.

"Mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin dan rentan melalui pelaksanaan Kartu Kesejahteraan sebagai alat integrasi berbagai program bantuan sosial dan subsidi," dikutip dari dokumen RPJMN 2025-2029 yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025, dikutip Rabu (5/3/2025).

Untuk mendukung akurasi dan efektivitas pelaksanaan program ini, pemerintah menggunakan data tunggal sosial ekonomi dalam penargetan. Data tunggal itu akan terus dimutakhirkan dan berbagai pakai melalui Sistem Registrasi Sosial Ekonomi serta diperkuat melalui teknologi digital dalam penyaluran.

Penyaluran bantuan sosial adaptif dan subsidi yang tepat sasaran serta inklusif melalui kartu kesejahteraan, akan juga dilakukan dengan peningkatan cakupan dan kualitas bantuan sosial yang sesuai dengan kondisi kerentanan, diiringi dengan perbaikan mekanisme penyaluran bantuan sosial yang terintegrasi dan terdigitalisasi.

"Kartu Kesejahteraan adalah upaya integrasi program perlindungan sosial yang adaptif dan inklusif, mencakup berbagai program subsidi dan bantuan sosial yang komprehensif dari berbagai sektor dan berbasis individu dan keluarga, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa," sebagaimana tertulis dalam dokumen RPJMN 2025-2029.

Rancangan program Kartu Kesejahteraan ini dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

1. perencanaan, penargetan, dan pelaksanaan bantuan sosial yang terpadu menggunakan Sistem Registrasi Sosial Ekonomi yang terbangun dari berbagai basis data dan berperan sebagai data tunggal sosial dan ekonomi nasional untuk akurasi sasaran penduduk miskin;

2. penyesuaian manfaat dan mekanisme program yang lebih komprehensif untuk memenuhi kebutuhan dan kerentanan spesifik berbagai kelompok sasaran, termasuk bantuan pengurangan beban yang dibutuhkan penduduk miskin dan rentan, serta layanan dan rehabilitasi sosial yang diperlukan anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya;

3. perluasan sistem layanan dan rujukan terpadu untuk penguatan kapasitas dan ketahanan komunitas dari tingkat desa dalam menghadapi berbagai kerentanan, yang berbasis pemanfaatan data melalui SEPAKAT dan Sistem Registrasi Sosial Ekonomi, serta peningkatan adaptabilitas bantuan sosial untuk memastikan responsivitas layanan dan bantuan sosial terhadap transisi besar dan risiko katastropik, seperti bencana dan perubahan iklim;

4. pelaksanaan Kartu Kesejahteraan dengan mekanisme yang terintegrasi, di antaranya dengan penggunaan satu data dalam penyasaran, tata kelola kepesertaan melalui dashboard bersama Kartu Kesejahteraan, penyaluran yang terintegrasi menggunakan central mapper serta mekanisme graduasi terpadu lintas program bantuan sosial untuk mendorong kemandirian penerima manfaat Kartu Kesejahteraan.

5. transformasi penyaluran bantuan sosial yang terdigitalisasi dan berorientasi pada kebutuhan penduduk miskin dan rentan, dengan perluasan metode, kanal, dan instrumen penyaluran;

6. pengembangan dan pelaksanaan graduasi dengan proses dan kriteria kelayakan yang jelas, konsisten, dan terstandar berbasis satu date terpadu;

7. pengembangan sarana dan prasarana, infrastruktur jaringan telekomunikasi, serta teknologi guna memperluas aksesibilitas terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar;

8. penguatan inklusivitas dan afirmasi bagi kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas dan lanjut usia, terutama dalam memastikan pemenuhan kebutuhan dasar dan pengurangan beban;

9. pengembangan mekanisme pemantauan distribusi serta pemanfaatan bantuan sosial agar dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menghindari konsumsi yang tidak produktif seperti rokok, minuman keras, dan perjudian, serta memastikan keterkaitan antara program Kartu Kesejahteraan, Kartu Usaha, dan layanan dasar yang diselenggarakan oleh berbagai kementerian/lembaga untuk menciptakan intervensi yang holistik dan optimal.


(arj/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Sri Mulyani Cs Tiba-tiba Dipanggil Prabowo ke Istana

Next Article Bos Bappenas Curhat Beratnya Tugas Urus Banyak Kementerian

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |