Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair beberapa waktu lalu menggelar pertemuan bersama Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta pada Selasa (22/4/2025).
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno yang turut serta dalam pertemuan tersebut, menjelaskan bahwa terdapat beberapa isu yang dibahas. Salah satunya mengenai potensi kerja sama Indonesia-Inggris dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Menurut Eddy, Hashim menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia berencana melakukan pembangunan pembangkit listrik yang berbasis energi baru dan terbarukan (EBT) untuk 15 tahun ke depan. Dimana energi nuklir termasuk di dalamnya.
"Dan dalam kesempatan itu, Pak Tony Blair juga mengatakan bahwa di Inggris sudah dikembangkan teknologi dimana sekarang bisa dibangun pembangkit nuklir yang modular, yang rangkaian kecil 300-500 MW yang memang cocok untuk negara seperti Indonesia, negara kepulauan seperti Indonesia," kata Eddy ditemui di Hotel Mandarin Oriental, dikutip Jumat (25/4/2025).
Adapun, guna merealisasikan kerja sama terkait pengembangan PLTN di tanah air, Eddy membeberkan bahwa pemerintah Indonesia akan menunggu presentasi yang disampaikan oleh perusahaan energi asal Inggris terlebih dahulu. Khususnya guna mengetahui lebih banyak lagi bagaimana teknologi nuklir bisa diadopsi di Indonesia.
Meski begitu, Eddy belum dapat memastikan lokasi pembangunan PLTN kerja sama dengan Inggris tersebut diimplementasikan. Namun yang pasti, Bangka Belitung dan Kalimantan tengah dipertimbangkan sebagai lokasi pembangunan PLTN di Indonesia.
"Satu di Kalimantan Barat, satu lagi di Bangka Belitung. Tetapi kepastian pengembangannya bagaimana nanti kita akan lihat karena RUPTL 2025-2034 kan masih dalam proses penyelesaian. Di dalam RUPTL itu rencananya nanti ada satu gigawatt nuklir yang akan dikembangkan. Jadi itu juga bisa menjadi awal dari energi nuklir kita," ujarnya.
Dimulai Tahun 2030
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 sudah dalam proses finalisasi untuk dilaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Bahlil yang juga sebagai Ketua Dewan Energi Nasional (DEN) tersebut juga mengatakan bahwa di dalam RUPTL tersebut, salah satu diantaranya adalah mengenai pemanfaatan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
"Untuk PLTN itu kita mulai on itu 2030 atau 2032. Jadi mau tidak mau kita harus melakukan persiapan semua regulasi yang terkait dengan PLTN," jelasnya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (25/4/2025).
Menurut Bahlil, PLTN merupakan energi baru yang murah, dan bisa dimanfaatkan untuk menguatkan sistem kelistrikan nasional.
Selain itu, dia menilai penggunaan nuklir juga akan mengurangi pemanfaatan energi listrik berbahan bakar fosil. Namun, ia menekankan bahwa pemanfaatan nuklir sebagai sumber pembangkit listrik harus diimbangi dengan sosialisasi kepada masyarakat secara masif sehingga masyarakat memahami pemanfaatan nuklir.
Sebelumnya, Kementerian ESDM sempat merilis aturan terkait sistem ketenagalistrikan nasional hingga tahun 2060. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 85.K/TL.01/MEM.L/2025 tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).
Adapun, pada hal 29 aturan ini, pemerintah diketahui akan mempercepat pemanfaatan energi nuklir melalui PLTN Teknologi PLTN yang akan dikembangkan setidaknya meliputi small modular reactor, pressurized water reactor, serta teknologi lainnya yang terus berkembang.
"Pengembangan PLTN harus memenuhi persyaratan utama, yakni keselamatan (safety), keamanan (security), dan garda aman (safeguards)," tulis aturan tersebut dikutip Kamis (27/3/2025).
Sementara itu, untuk pemilihan lokasi pembangunan juga harus mempertimbangkan faktor keselamatan, seperti bebas dari ancaman bencana geologi, jauh dari kawasan padat penduduk, serta tidak berada di daerah lumbung pangan.
Pembangunan dan pengoperasian PLTN juga harus disertai dengan jaminan pasokan bahan bakar nuklir dan pengelolaan limbah radioaktif. Untuk memastikan keselamatan dan keamanan, pembangunan dan pengoperasian PLTN harus disetujui oleh badan pengawas tenaga nuklir.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: RI Siap Bangun Pembangkit Nuklir, Negara Ini Minat Investasi
Next Article Video: 2032, RI Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir!