Surat Edaran THR Swasta-BUMN dan Bonus Driver Ojol Diumumkan Hari Ini

16 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan akan mengumumkan keputusan resmi berupa Surat edaran untuk THR bagi perusahaan swasta, BUMN, BUMD, hari ini. Selain itu juga akan diumumkan pemberian bonus hari raya (BHR) bagi pengemudi ojek online hingga kurir.

"insyaallah kita umumkan segera jadwalnya," kata Yassierli, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (10/3/2025).

Kemudian terkait, dengan pemberian bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online juga akan akan umumkan aturan resminya besok. Sebagaimana diketahui Presiden Prabowo Subianto meminta agar aplikator juga memberikan bonus hari raya.

"Seperti kata bapak presiden, saya tidak mau mendahului ya, jadi nanti kita akan jelaskan SE-nya, insya allah semoga besok (hari ini) bersama perwakilan dari pemilik pengelola aplikasi dan pengemudi online," kata Yassierli.

Namun Yassierli menegaskan dalam pengambilan keputusan ini sudah melalui proses diskusi yang cukup panjang. Kemenaker sudah duduk bersama dengan para stakeholder terkait sehingga bisa menyepakati dan membuahkan solusi terbaik bagi semua pihak.

"Detilnya akan kita segera umumkan tadi kita sudah sepakat final touch-nya besok, jadi semoga besok kita bisa umumkan detilnya seperti apa." kata Yassierli.

Prabowo sudah mengumumkan terkait imbauan kepada aplikator untuk memberikan bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir online. Bonus harus diberikan dalam bentuk cash dengan mempertimbangkan keaktifan dari driver ojol tersebut.

Sedangkan THR untuk pekerja swasta, BUMN, BUMD diminta paling lambat diberikan 7 hari sebelum idul fitri, yang besarannya akan diatur melalui Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam undangan yang dikirim ke CNBC Indonesia, Yassierli akan mengumumkan SE Tunjangan Hari Raya (THR) dan SE Bantuan Hari Raya (BHR) hari ini pada pukul 15.00 WIB di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta Selatan.


(wur/wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Gebrakan Era Prabowo Beri Ojek Online THR, Gimana Aturannya?

Next Article Pekerja RI! Ini Bocoran Soal Percepatan THR Lebaran & WFA dari Menaker

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |